398 HPR di Kelapa Dua Wetan Telah Divaksin Rabies
Sebanyak 398 ekor hewan penular rabies (HPR) peliharaan warga Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, telah divaksin rabies oleh jajaran Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, sejak 15 Januari hingga 1 Februari 2024 kemarin.
Layanan dilakukan dengan sistem jemput bola
Kasatpel KPKP Kecamatan Ciracas, Imron mengatakan, layanan vaksinasi rabies ini digelar dengan sistem jemput bola ke 12 wilayah RW di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, setiap Senin sampai Kamis pukul 09.00 - 12.00.
"Layanan dilakukan dengan sistem jemput bola di setiap sekretariat RW. Ini memudahkan warga, " ujar Imron, Jumat (2/2).
KPKP Jaktim Vaksin 43 HPR di CilangkapDari 398 hewan yang divaksin, beber Imron, terdiri dari 296 ekor kucing, 98 anjing, serta masing-masing dua ekor musang dan kera. Selain itu ada 49 ekor kucing yang hanya diberikan pengobatan.
"Hewan yang telah divaksin kita berikan sertifikat," tuturnya.
Dalam pelaksanaan, ungkap Imron, pihaknya menerjunkan tiga petugas dan satu dokter hewan. Mereka dibantu pengurus RT, RW dan kader PKK setempat.
Amanda (20) warga RT 13/11 Kelapa Dua Wetan, berharap layanan sistem jemput bola Sudin KPKP ini rutin digelar, karena sangat membantu warga yang memiliki hewan peliharaan.
"Adanya layanan vaksinasi sangat membantu. Karena saya tak perlu jauh-jauh memvaksin kucing kesayangan saya," tuturnya.